PEREK UNIVERSITAS DIPONEGORO Nomor : 209/PER/UN7/2012

Bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional dan global, sehingga dalam proses belajar khususnya di Universitas Diponegoro perlu adanya Peraturan Akademik Bidang Pendidikan untuk Program Vokasi/ Diploma, Sarjana, Profesi, Pendidikan Dokter Spesialis, Magister dan Doktor; b. bahwa visi Universitas Diponegoro adalah menjadi universitas riset yang unggul pada Tahun 2020; c. bahwa dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka Universitas Diponegoro dituntut semakin meningkatkan kualitas pengelolaannya untuk menghasilkan lulusan bermutu, berguna bagi pembangunan bangsa dan negara; d. bahwa untuk itu, diperlukan tata tertib dalam penyeleng-garaan pendidikan di Universitas Diponegoro; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Rektor tentang Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro;….

Download

× How can I help you?